Sabtu, 25 Februari 2012


PEMIKIRAN PENDIDIKAN TASAWUF MENURUT KH. AHMAD RIFA’I
(Studi Analisis Kitab Asnal Miqhosod Jilid II)

A.    Latar Belakang Masalah
Pada abad ke-19 sampai abad ke-20, di tanah Jawa muncul para tokoh dan pembaru Islam seperti KH. Hasyim Asy’ari sebagai perintis berdirinya organisasi Islam NU, KH. Ahmad Dahlan untuk ormas Muhammadiyah, A. Hassan bagi ormas Persis, serta KH. Ahmad Rifa’i sebagai pelopor organisasi Rifa’iyah. Mereka memiliki tujuan suci yang hampir sama, diantaranya melakukan gerakan pembaharuan dalam berbagai bidang, terutama bidang pendidikan dan sosial keagamaan, serta sosio politik. Strategi dakwah yang dilakukan para tokoh tersebut berbeda-beda, KH. Ahmad Rifa’i mengajarkan ilmu agama secara sedeerhana serta mudah diamalkan oleh masyarakat luas yaitu melalui kitab-kitab terjemahnya yang berbentuk nazham, atau syair dalam bahasa daerah setempat seperti menggunakan bahasa Jawa maupun Melayu.
 Ahmad Rifa’i sebagai figur mujtahid tidak terlepas dengan garis pemikiran-pemikiran radikal. Beliau mencoba memikirkan ulang teologi paten yang berlaku di kalangan Sunni. Dengan tegas ia mengusung pemikiran “Rukun Islam Satu” ketengah masyarakat. Dengan tegas ia membedakan antara rukun yang menjadi standar baku diakuinya seseorang sebagai muslim dan kewajiban yang menjadi pakaian kesempurnaan bagi umat Muslim.  Ahmad Rifa’i memikirkan hal tersebut tidak terlepas dari suasana konteks sejarah pada masa itu yang masyarakatnya masih membutuhkan pengakuan identitas manusia sebagai umat Islam yang utuh, walau kadang mereka tidak shalat, zakat, puasa, dan haji.
  Ahmad Rifa’i melihat seseorang sebagai seorang Muslim, hanya dengan ketentuan tanda membaca dua kalimat syahadat. Pemikiran itu lahir karena masyarakat masih belum bisa sepenuhnya melakukan perintah-perintah fiqh tetapi tidak menutup kemungkinan mereka telah memiliki unsur-unsur keislaman secara kebudayaan, peradaban, dan moralitas akhlaqi.
Sudah menjadi kebiasaan sejarah pemikiran,  Ahmad Rifa’i yang beda dari mainstream ini menemukan picu api konflik di mana-mana, khususnya pasca fase generasi murid kedua. Ahmad Rifa’i berualang kali dipenjara, dituduh mengajarkan ajaran sesat, dibuang di Ambon, Manado. Murid-muridnya pun ikut menikmati penghinaan-penghinaan yang berimbas dari pemikiran-pemikiran yang kontroversial.
Dalam bidang fiqh, pemikiran Ahmad Rifa’i memakai logika realitas dari pada normative. Ia lebih mementingkan kepentingan masyarakat banyak dari pada harus susah-susah memperjuangkan nilai-nilai normative textual yang ada pada penafsiran ulama’ salaf.
Dalam bidang tasawuf, Ahmad Rifa’i lebih senang merumuskan tasawuf akhlaqi dari pada tasawuf falsafi, karena tasawuf akhlaqi dianggap lebih sesuai dan lebih mudah untuk diamalkan untuk kalangan masyarakat awam.[1]
Pada dasarnya pada abad-abad ketiga dan keempat Hijriah, tasawuf adalah ilmu tentang moral agama (Islam). Jelas, sebab aspek moral tasawuf pada masa itu berkaitan erat dengan pembebasan jiwa, klasifikasinya, uraian kelemahannya, penyakitnya, ataupun jalan keluarnya. Dan karenanya dapat dikatakan bahwa tasawuf pada masa itu ditandai ciri-ciri psikologis, disamping ciri-ciri moral. Bahkan ditegaskan, bahwa pembahasan moral di kalangan para sufi pada masa itu berdasarkan analisis terhadap jiwa manusia, dalam upayanya untuk mengetahui moral yang tercela. Penyempurnaan moral, menurut mereka, harus dengan jalan menggantikan moral yang tercela dengan moral yang terpuji.
Disamping itu banyak tokoh-tokoh sufi lain yang membahas moral diantaranya: Asy-Syuhrawardi al-Baghdadi, Al-Thusi, al-Kalabadzi, dan lainnya. Semua sufi abad ke-3 dan ke-4 Hijriah menaruh perhatian terhadap pembahasan moral maupun hal-hal yang berkaitan dengannya, seperti latihan jiwa, taubat, kesabaran, ridha, tawakal, taqwa, rasa takut, rasa heran, cinta, ingat Allah, jiwa dan penyakit-penyakitnya, dan tingkah laku maupun etika serta fase-fasenya.[2]
Selain para tokoh tasawuf yang memang fokus dibidang tasawuf sebagaimana tersebut di atas, terdapat juga beberapa tokoh yang bukan tokoh tasawuf murni tetapi memiliki sumbangan pemikiran dibidang tasawuf seperti: KH. Ahmad Rifa’i, dalam karyanya yang berjudul Asnal Miqoshod. Selain itu  KH. Ahmad Rifa’i juga sudah mengarang beberapa kitab yang bertuliskan Arab namun berbahasa Jawa tidak kurang dari 65 judul kitab yang dimulai pada tahun 1254-1275 H. Kitab-kitab tersebut sebagian tersimpan di perpus Universitas Leiden Belanda, seperti kitab Ri’ayat al-Himmah, Nazham Kaifiyah, Abyan Al-Hawaij, dan Husn al-Mithalab.[3]     
            Pembahasan tasawuf KH. Ahmad Rifa’i berisi mengenai tahalli, takhalli, serta kondisi puncak (ahwal) berupa khouf, mahabbah, dan ma’rifat. Tahalli (pengisian diri dengan sifat terpuji) KH. Ahmad Rifa’i berjumlah delapan yakni zuhud, qona’ah, sabar, tawakal, mujahadah, ridha, syukur, dan ikhlas. Sedangkan takhallinya (pengosongan dari sifat tercela) ada delapan yaitu hubbudunya, thoma’, ittibaul hawa, ujub, riya, takabur, hasud, dan sum’ah.[4]
            Dalam kondisi ma’rifat, titik beratnya adalah pengetahuan yang secara langsung diberikan Allah kepada seseorang tanpa melalui usaha. Disini Rifa’I  terlihat memiliki kesesuaian dengan pandangan Al-Ghazali ketika menjelaskan ma’rifat dalam konteks yang sama. Dalam hal ini, Al-Ghazali menyatakan bahwa orang yang telah dibukakan pengetahuan dengan jalan ilham ke dalam hatinya, maka ia telah mencapai ma’rifat, yakni suatu derajat yang amat tinggi. Ia mengutip ungkapan Abu Yazid yang menyatakan bahwa orang yang berilmu adalah mereka yang mendapatkannya dari Tuhannya kapan saja ia mau tanpa menghafal / mempelajarinya dan inilah yang disebut dengan ilmu rohani. Dengan tasawuf akan dapat diperoleh hasil yang tidak didapat dicapai oleh ilmu lain.[5]
            Disisi akhlak, orang banyak mengkritik Al-Ghazali dalam segi hafalnya. Sebab akhlak hamba, menimbulkan rasa rendah diri, bersifat tidak dinamis. Tetapi dengan mengesampingkan kekurangan-kekurangannya, ada pula yang berpendapat bahwa Al-Ghazali sesungguhnya pembentuk utama akhlak (akhlak agama). Banyak perdebatan mengenai hakikat akhlak terpuji dan penjelasan atas batas-batasnya. Banyak perdebatan yang kontroversial mengenai sebagian buahnya, tetapi tidak dapat meliputi keseluruhannya secara terperinci. Jika kita dapat memahami dengan baik dua istilah al-kholqu dan al-khuluq, maka hakikatnya akan kita dapat yaitu berupa hubungan yang erat. Al-kholqu berarti lahir dan al-khuluq berbentuk batin.
            Berawal dari itu, penulis hendak menganalisis pemikiran KH. Ahmad Rifa’i dalam kitab Asnal Miqoshod Jilid II tentang pendidikan tasawuf yang meliputi: tujuan pendidikan tasawuf, metode pendidikan tasawuf, serta kurikulum pendidikan tasawuf melalui skripsi yang berjudul “Pemikiran Pendidikan Tasawuf Menurut KH. Ahmad Rifa’i (Studi Analisis Kitab Asnal Miqoshod Jilid II)”.
            Akhirnya, penulis berharap skripsi ini merupakan wujud kepedulian terhadap salah satu pahlawan nasional yaitu KH.              Ahmad Rifa’i, serta dapat diterapkan dalam lingkungan pendidikan baik pendidikan formal maupun informal. 
B.     Rumusan Masalah.
            Berdasarkan latar belakang di atas, penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa latar belakang munculnya pemikiran pendidikan tasawuf  KH.    Ahmad Rifa’i ?   
2.      Bagaimana pemikiran pendidikan tasawuf KH. Ahmad Rifa’i ?  
3.      Apa relevansi pemikiran pendidikan tasawuf KH. Ahmad Rifa’i dengan perkembangan ilmu tasawuf sekarang?

Adapun penegasan istilah dalam judul skripsi tersebut dapat diterangkan sebagai berikut:
1.    Pemikiran pendidikan tasawuf menurut KH. Ahmad Rifa’i, maksudnya  pemikiran yang berkaitan dengan pendidikan tasawuf KH. Ahmad Rifa’i yang menyangkut biografi, setting sosial, tujuan pendidikan tasawuf, kurikulum pendidikan tasawuf, serta metode pendidikan tasawuf.
2.    Studi analisis kitab Asnal Miqoshod Jilid II, maksudnya bahwa penelitian ini menggunakan teknik analisis, dimana suatu penelitian dianalisis untuk dicari kelebihan dan kelemahannya.
      
C.    Tujuan Penilitian.
            Dalam hal ini tujuan penelitiannya adalah:
1.    Untuk mengetahui setting sosial yang menjadi latar belakang pemikiran pendidikan tasawuf KH. Ahmad Rifa’i.
2.    Untuk mengetahui pemikiran pendidikan tasawuf  KH. Ahmad Rifa’i dalam kitab Asnal Miqoshod Jilid II.
3.    Untuk mengetahui relevansi pemikiran pendidikan tasawuf KH. Ahmad Rifa’i dengan perkembangan ilmu tasawuf sekarang.


D.    Kegunaan Penelitian.
             Adapun kegunaan penelitian ini adalah:
1.       Memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan baik formal, non formal, maupun informal tentang pemikiran pendidikan tasawuf yang dicetuskan  KH. Ahmad Rifa’i.
2.       Mengaplikasikan pemikiran pendidikan tasawuf  KH. Ahmad Rifa’i dalam dunia pendidikan khususnya, dibidang lain pada umumnya.
      
E.    Tinjauan Pustaka.
              Pada mulanya hidup kerohanian dijadikan pengendali jiwa dalam menempuh hidup untuk mencari keridhaan Allah, supaya tidak terpedaya oleh pengaruh kebendaan. Lama kelamaan hidup kerohanian menjadi alat untuk mencapai hakikat ketuhanan dengan mengenal Allah dengan sebenar-benarnya.[6]
              Jika kita memperhatikan kehidupan Nabi Muhammad Saw. dalam mencapai hakikat ketuhanan, sebelum menjadi rasul maupun sesudah menjadi rasul, maka dapatlah kita melihat Nabi Muhammad Saw. sebagai sufi.
              Sebelum beliau menjadi rasul, Nabi Muhammad Saw. suka menyendiri, berkholwat di gua Hiro. Di sana beliau melatih diri mengasah jiwanya. Ia berfikir, memperhatikan, keadaan alam semesta dan suasananya.
              Sesudah beliau menjadi rasul, Nabi Muhammad Saw. tetap meneruskan perjuangan (mujahadah),mendekatkan diri kepada Allah (muroqobah), beliau berdzikir, bertaubat/ istighfar, tahajud, dan munajat, yang dengan jalan ini beliau dapat mencapai hakikat ketuhanan.     
              Tak dapat di pungkiri lagi, pendidikan tasawuf sangat diperlukan bagi kehidupan seseorang baik di dunia maupun kelak di akherat. KH. Ahmad Rifa’i juga sadar tentang perlunya pendidikan tasawuf, maka dari itu beliau memberikan sumbangsih pemikiran pendidikan tasawuf dalam kitab Asnal Miqoshod Jilid II yang akan penulis analisis melalui skripsinya.
              Karya lain yang berkaitan dengan pemikiran KH. Ahmad Rifa’i yang penulis temukan antara lain:
a)      Skripsi karya Khaerul Khakim (2006) dengan judul “Telaah Kitab Ri’ayah al-Himmah KH. Ahmad Rifa’i Dengan Undaang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 (Suatu Studi Perbandingan)”.
Skripsi ini membandingkan antara pemikiran pendidikan KH. Ahmad Rifa’i dalam kitab Riayah al Himmah dengan UUSPN No.20 Tahun 2003 dalam tujuan pendidikan, pendidik/ guru, peserta didik, dan kurikulum yang terdapat persamaan dan peerbedaan yang dapat saling melengkapi dan mendukung untuk mencapaitujuan pendidikan Islam dan pendidikan nasional.
b)      Buku karya Dr. Mukhlisin Sa’ad (2004) dengan judul ”Mengungkap Gerakan Dan Pemikiran Syaikh Ahmad Rifa’i”. Beliau mencoba membahas masalah-masalah keagamaan dalam kitab-kitab karangan As-Syaikh yang mencakup ushul, fiqih, dan tasawuf.
c)      Dr. Ahmad Djamil (2001) menyelesaikan studi melalui karyanya yang berjudul “Perlawanan Kyai Desa: Pemikiran Dan Gerakan Islam KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak”. Karya tersebut mengungkapkan gerakan sosial KH. Ahmad Rifa’i dari berbagai aspek yakni: ideologi, politik, sosial budaya, dan segi hubungan antar gerakan.



F.   Metodologi Penelitian.
1.      Pendekatan dan Jenis Penelitian.
            Penelitian dengan judul “PEMIKIRAN PENDIDIKAN TASAWUF MENURUT KH. AHMAD RIFA’I (Studi Analisis Kitab Asnal Miqoshod Jilid II)” menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka (library research) murni. Studi ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan-bantuan material seperti: buku, majalah, naskah, catatan, kisah sejarah, dokumen, dan lain-lain.[7]
            Cara kerja studi pustaka adalah dengan cara menelusuri literatur yang ada serta menelaahnya secara intensif agar peneliti dapat mengungkapkan buah pikiran dari pendapat orang lain secara lebih sistematis, kritis, dan analitis.[8] Penelitian kualitatif dikatakan sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.[9]
2.      Sumber Data.
            Penelitian ini menggunakan sumber data yaitu data primer dan data sekunder. Data primernya adalah Kitab Asnal Miqoshod Jilid II, karya KH. Ahmad Rifa’i. Adapun data sekundernya adalah dari berbagai kitab, buku, majalah, surat kabar, dokumen serta sumber lainnya yang terkait.
3.      Metode Pengumpulan Data.
              Metode pengumpulan data dimulai dengan cara membaca dan mengkaji kitab karya KH. Ahmad Rifa’i yang berjudul Asnal Miqoshod Jilid II, kemudian juga beberapa sumber kitab, buku, dokumen, serta sumber lainnya yang terkait. Langkah selanjutnya bahan-bahan tersebut ditelaah secara kritis, analitis, dan mendalam.
4.      Teknis Analisis Data.
              Tahap selanjutnya yaitu menganalisis data dengan cara:
a)      Analisis Historis, yaitu teknis analisis dengan cara penelaahan dokumen serta sumber-sumber lain yang berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis.[10]
b)     Analisis Deskriptif, yaitu bertujuan memberikan predikat kepada variabel yang diteliti sesuai dengan tolak ukur yang sudah ditentukan.[11] Analisis ini hanya sampai pada taraf deskripsi, yaitu menganalisis dan menyajikan fakta secara sistematis sehingga dapat lebih mudah untuk dipahami dan disimpulkan.[12]
c)      Content Analysis (kajian isi), yaitu analisis ilmiah tentang isi pesan suatu komunikasi. Kajian isi juga berarti suatu teknik yang digunakan untuk menarik kesimpulan melalui usaha menentukan karakteristik pesan dan dilakukan secara obyektif dan sistematis.[13] Hal ini dapat berupa kritik eksternal maupun internal.   





DAFTAR PUSTAKA


Al-Ghazali. 1385. al-Munqidz min al-Dhalal, Abdul Hakim Mahmud, ed. Dar al-Kutub.
Al-Taftazani, Abu al-wafa al-Ghanimi. 1997. Sufi dari Zaman ke Zaman. Bandung: Penerbit Pustaka Tim Penyusun. 2003.
Anwar, Saefudin. 1999. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Arikunto, Suharsimi. 1995. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Djamil, Abdul. 2002. Perlawanan Kiai desa, Pemikiran dan Gerakan Islam KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak. Yogyakarta: Lkis.
Kartono, Kartini. 1983. Pengantar Metode Research Sosial. Bandung: Alumni.
Majalah Ukhuwah (edisi perdana). Yogyakarta.
Maleong, Lexy J. 1988. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Moh. Nazir. 1988. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Muhajir, Neong. 1996. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rakerasin.
Zuhri, Mustofa. 1995. Kunci MemahamiIlmu Tasawuf. Surabaya: Bina Ilmu.






Proposal Skripsi
PEMIKIRAN PENDIDIKAN TASAWUF MENURUT KH. AHMAD RIFA’I
(Studi Analisis Kitab Asnal Miqhosod Jilid II)

                                           Disusun untuk memenuhi tugas:
                                          Mata kuliah            : Metode Penelitian Dasar
                                          Dosen Pengampu   : Ahmad Ta’rifin, M.Ag.



Disusun oleh:
                                                      Nama     : Abdul Muiz
                                                      NIM       : 232 107 384
                                                      Kelas     : J

   
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI

 
(STAIN) PEKALONGAN



[1] Tim Penyusun, Majalah Ukhuwah (edisi perdana), Yogyakarta, 2003, h. 38-39
[2] Abu al-wafa al-Ghanimi al-Taftazani, Sufi dari Zaman ke Zaman, Bandung: Penerbit Pustaka, 1997, h. 100
[3] Kontak, edisi 120 /Tahun III/ 9 Juli-15 Juli 2005, h. 62
[4] Abdul Djamil, Perlawanan Kiai desa, Pemikiran dan Gerakan Islam KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak, Yogyakarta: Lkis, 2002, h. 168
[5] Al-Ghazali, al-Munqidz min al-Dhalal, Abdul Hakim Mahmud, ed, Dar al-Kutub, 1385, h. 124
[6] Mustofa Zuhri, Kunci MemahamiIlmu Tasawuf, Surabaya: Bina Ilmu, 1995, h.26
[7] Kartini Kartono, Pengantar Metode Research Sosial, Bandung: Alumni, 1983, h.28
[8] Moh. Nazir, Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988, h. 68
[9] Lexy J. Maleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya,1988, h. 3
[10] Suharsimi Arikunto, Manajemen Penelitian, Jakarta: Rineka Cipta, 1995, h. 332
[11] Ibid, h. 386
[12] Saefudin Anwar, Metode Penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999, h. 6
[13] Neong Muhajir, Metode Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Rakerasin, 1996, h. 49

2 komentar:

  1. kang muiz,, kulo nyuwun kontak hp ne njenengan .. maturnuwun

    BalasHapus
  2. kang muiz,, kulo nyuwun kontak hp ne njenengan .. maturnuwun

    BalasHapus