PEMIKIRAN PENDIDIKAN
TASAWUF MENURUT KH. AHMAD RIFA’I
(Studi
Analisis Kitab Asnal Miqhosod Jilid II)
A.
Latar Belakang Masalah
Pada abad ke-19 sampai abad ke-20, di tanah Jawa muncul para tokoh dan
pembaru Islam seperti KH. Hasyim Asy’ari sebagai perintis berdirinya organisasi
Islam NU, KH. Ahmad Dahlan untuk ormas Muhammadiyah, A. Hassan bagi ormas
Persis, serta KH. Ahmad Rifa’i sebagai pelopor organisasi Rifa’iyah. Mereka
memiliki tujuan suci yang hampir sama, diantaranya melakukan gerakan
pembaharuan dalam berbagai bidang, terutama bidang pendidikan dan sosial
keagamaan, serta sosio politik. Strategi dakwah yang dilakukan para tokoh
tersebut berbeda-beda, KH. Ahmad Rifa’i mengajarkan ilmu agama secara
sedeerhana serta mudah diamalkan oleh masyarakat luas yaitu melalui kitab-kitab
terjemahnya yang berbentuk nazham, atau syair dalam bahasa daerah setempat
seperti menggunakan bahasa Jawa maupun Melayu.
Ahmad Rifa’i sebagai figur
mujtahid tidak terlepas dengan garis pemikiran-pemikiran radikal. Beliau
mencoba memikirkan ulang teologi paten yang berlaku di kalangan Sunni. Dengan
tegas ia mengusung pemikiran “Rukun Islam Satu” ketengah masyarakat. Dengan
tegas ia membedakan antara rukun yang menjadi standar baku diakuinya seseorang
sebagai muslim dan kewajiban yang menjadi pakaian kesempurnaan bagi umat
Muslim. Ahmad Rifa’i memikirkan hal
tersebut tidak terlepas dari suasana konteks sejarah pada masa itu yang
masyarakatnya masih membutuhkan pengakuan identitas manusia sebagai umat Islam
yang utuh, walau kadang mereka tidak shalat, zakat, puasa, dan haji.
Ahmad Rifa’i melihat seseorang sebagai seorang
Muslim, hanya dengan ketentuan tanda membaca dua kalimat syahadat. Pemikiran
itu lahir karena masyarakat masih belum bisa sepenuhnya melakukan
perintah-perintah fiqh tetapi tidak menutup kemungkinan mereka telah memiliki
unsur-unsur keislaman secara kebudayaan, peradaban, dan moralitas akhlaqi.
Sudah menjadi kebiasaan sejarah pemikiran, Ahmad Rifa’i yang beda dari mainstream
ini menemukan picu api konflik di mana-mana, khususnya pasca fase generasi
murid kedua. Ahmad Rifa’i berualang kali dipenjara, dituduh mengajarkan ajaran
sesat, dibuang di Ambon, Manado. Murid-muridnya pun ikut menikmati
penghinaan-penghinaan yang berimbas dari pemikiran-pemikiran yang kontroversial.
Dalam bidang fiqh, pemikiran Ahmad Rifa’i memakai logika realitas dari
pada normative. Ia lebih mementingkan kepentingan masyarakat banyak dari
pada harus susah-susah memperjuangkan nilai-nilai normative textual yang
ada pada penafsiran ulama’ salaf.
Dalam bidang tasawuf, Ahmad Rifa’i lebih senang merumuskan tasawuf
akhlaqi dari pada tasawuf falsafi, karena tasawuf akhlaqi dianggap lebih sesuai
dan lebih mudah untuk diamalkan untuk kalangan masyarakat awam.[1]
Pada dasarnya pada abad-abad ketiga dan keempat Hijriah, tasawuf adalah
ilmu tentang moral agama (Islam). Jelas, sebab aspek moral tasawuf pada masa
itu berkaitan erat dengan pembebasan jiwa, klasifikasinya, uraian kelemahannya,
penyakitnya, ataupun jalan keluarnya. Dan karenanya dapat dikatakan bahwa
tasawuf pada masa itu ditandai ciri-ciri psikologis, disamping ciri-ciri moral.
Bahkan ditegaskan, bahwa pembahasan moral di kalangan para sufi pada masa itu
berdasarkan analisis terhadap jiwa manusia, dalam upayanya untuk mengetahui
moral yang tercela. Penyempurnaan moral, menurut mereka, harus dengan jalan
menggantikan moral yang tercela dengan moral yang terpuji.
Disamping itu banyak tokoh-tokoh sufi lain yang membahas moral
diantaranya: Asy-Syuhrawardi al-Baghdadi, Al-Thusi, al-Kalabadzi, dan lainnya.
Semua sufi abad ke-3 dan ke-4 Hijriah menaruh perhatian terhadap pembahasan
moral maupun hal-hal yang berkaitan dengannya, seperti latihan jiwa, taubat,
kesabaran, ridha, tawakal, taqwa, rasa takut, rasa heran, cinta, ingat Allah,
jiwa dan penyakit-penyakitnya, dan tingkah laku maupun etika serta
fase-fasenya.[2]
Selain para tokoh tasawuf yang memang fokus dibidang tasawuf sebagaimana
tersebut di atas, terdapat juga beberapa tokoh yang bukan tokoh tasawuf murni
tetapi memiliki sumbangan pemikiran dibidang tasawuf seperti: KH. Ahmad Rifa’i,
dalam karyanya yang berjudul Asnal Miqoshod. Selain itu KH. Ahmad Rifa’i juga sudah mengarang
beberapa kitab yang bertuliskan Arab namun berbahasa Jawa tidak kurang dari 65
judul kitab yang dimulai pada tahun 1254-1275 H. Kitab-kitab tersebut sebagian
tersimpan di perpus Universitas Leiden Belanda, seperti kitab Ri’ayat
al-Himmah, Nazham Kaifiyah, Abyan Al-Hawaij, dan Husn al-Mithalab.[3]
Pembahasan tasawuf KH. Ahmad Rifa’i berisi
mengenai tahalli, takhalli, serta kondisi puncak (ahwal) berupa khouf,
mahabbah, dan ma’rifat. Tahalli (pengisian diri dengan sifat terpuji) KH. Ahmad
Rifa’i berjumlah delapan yakni zuhud, qona’ah, sabar, tawakal, mujahadah,
ridha, syukur, dan ikhlas. Sedangkan takhallinya (pengosongan dari sifat
tercela) ada delapan yaitu hubbudunya, thoma’, ittibaul hawa, ujub, riya,
takabur, hasud, dan sum’ah.[4]
Dalam kondisi ma’rifat, titik
beratnya adalah pengetahuan yang secara langsung diberikan Allah kepada
seseorang tanpa melalui usaha. Disini Rifa’I
terlihat memiliki kesesuaian dengan pandangan Al-Ghazali ketika
menjelaskan ma’rifat dalam konteks yang sama. Dalam hal ini, Al-Ghazali menyatakan
bahwa orang yang telah dibukakan pengetahuan dengan jalan ilham ke dalam
hatinya, maka ia telah mencapai ma’rifat, yakni suatu derajat yang amat tinggi.
Ia mengutip ungkapan Abu Yazid yang menyatakan bahwa orang yang berilmu adalah
mereka yang mendapatkannya dari Tuhannya kapan saja ia mau tanpa menghafal /
mempelajarinya dan inilah yang disebut dengan ilmu rohani. Dengan tasawuf akan
dapat diperoleh hasil yang tidak didapat dicapai oleh ilmu lain.[5]
Disisi akhlak, orang banyak
mengkritik Al-Ghazali dalam segi hafalnya. Sebab akhlak hamba, menimbulkan rasa
rendah diri, bersifat tidak dinamis. Tetapi dengan mengesampingkan
kekurangan-kekurangannya, ada pula yang berpendapat bahwa Al-Ghazali
sesungguhnya pembentuk utama akhlak (akhlak agama). Banyak perdebatan mengenai
hakikat akhlak terpuji dan penjelasan atas batas-batasnya. Banyak perdebatan
yang kontroversial mengenai sebagian buahnya, tetapi tidak dapat meliputi
keseluruhannya secara terperinci. Jika kita dapat memahami dengan baik dua
istilah al-kholqu dan al-khuluq, maka hakikatnya akan kita dapat yaitu berupa
hubungan yang erat. Al-kholqu berarti lahir dan al-khuluq berbentuk batin.
Berawal dari itu, penulis hendak
menganalisis pemikiran KH. Ahmad Rifa’i dalam kitab Asnal Miqoshod Jilid II
tentang pendidikan tasawuf yang meliputi: tujuan pendidikan tasawuf, metode
pendidikan tasawuf, serta kurikulum pendidikan tasawuf melalui skripsi yang
berjudul “Pemikiran Pendidikan Tasawuf Menurut KH. Ahmad Rifa’i (Studi Analisis
Kitab Asnal Miqoshod Jilid II)”.
Akhirnya, penulis berharap skripsi
ini merupakan wujud kepedulian terhadap salah satu pahlawan nasional yaitu
KH. Ahmad
Rifa’i, serta dapat diterapkan dalam lingkungan pendidikan baik pendidikan
formal maupun informal.
B.
Rumusan Masalah.
Berdasarkan latar
belakang di atas, penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa latar belakang munculnya pemikiran pendidikan tasawuf KH.
Ahmad Rifa’i ?
2. Bagaimana pemikiran pendidikan tasawuf KH. Ahmad Rifa’i ?
3. Apa relevansi pemikiran pendidikan tasawuf KH. Ahmad Rifa’i dengan
perkembangan ilmu tasawuf sekarang?
Adapun
penegasan istilah dalam judul skripsi tersebut dapat diterangkan sebagai
berikut:
1. Pemikiran pendidikan tasawuf menurut KH. Ahmad Rifa’i, maksudnya pemikiran yang berkaitan dengan pendidikan
tasawuf KH. Ahmad Rifa’i yang menyangkut biografi, setting sosial, tujuan
pendidikan tasawuf, kurikulum pendidikan tasawuf, serta metode pendidikan
tasawuf.
2. Studi analisis kitab Asnal Miqoshod Jilid II, maksudnya bahwa penelitian
ini menggunakan teknik analisis, dimana suatu penelitian dianalisis untuk
dicari kelebihan dan kelemahannya.
C.
Tujuan Penilitian.
Dalam hal ini
tujuan penelitiannya adalah:
1.
Untuk mengetahui setting
sosial yang menjadi latar belakang pemikiran pendidikan tasawuf KH. Ahmad
Rifa’i.
2.
Untuk mengetahui
pemikiran pendidikan tasawuf KH. Ahmad
Rifa’i dalam kitab Asnal Miqoshod Jilid II.
3.
Untuk mengetahui
relevansi pemikiran pendidikan tasawuf KH. Ahmad Rifa’i dengan perkembangan
ilmu tasawuf sekarang.
D.
Kegunaan Penelitian.
Adapun kegunaan penelitian ini adalah:
1.
Memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan
baik formal, non formal, maupun informal tentang pemikiran pendidikan tasawuf
yang dicetuskan KH. Ahmad Rifa’i.
2.
Mengaplikasikan pemikiran pendidikan
tasawuf KH. Ahmad Rifa’i dalam dunia
pendidikan khususnya, dibidang lain pada umumnya.
E.
Tinjauan Pustaka.
Pada mulanya
hidup kerohanian dijadikan pengendali jiwa dalam menempuh hidup untuk mencari
keridhaan Allah, supaya tidak terpedaya oleh pengaruh kebendaan. Lama kelamaan
hidup kerohanian menjadi alat untuk mencapai hakikat ketuhanan dengan mengenal
Allah dengan sebenar-benarnya.[6]
Jika
kita memperhatikan kehidupan Nabi Muhammad Saw. dalam mencapai hakikat
ketuhanan, sebelum menjadi rasul maupun sesudah menjadi rasul, maka dapatlah
kita melihat Nabi Muhammad Saw. sebagai sufi.
Sebelum
beliau menjadi rasul, Nabi Muhammad Saw. suka menyendiri, berkholwat di gua
Hiro. Di sana beliau melatih diri mengasah jiwanya. Ia berfikir, memperhatikan,
keadaan alam semesta dan suasananya.
Sesudah
beliau menjadi rasul, Nabi Muhammad Saw. tetap meneruskan perjuangan
(mujahadah),mendekatkan diri kepada Allah (muroqobah), beliau berdzikir,
bertaubat/ istighfar, tahajud, dan munajat, yang dengan jalan ini beliau dapat
mencapai hakikat ketuhanan.
Tak
dapat di pungkiri lagi, pendidikan tasawuf sangat diperlukan bagi kehidupan
seseorang baik di dunia maupun kelak di akherat. KH. Ahmad Rifa’i juga sadar
tentang perlunya pendidikan tasawuf, maka dari itu beliau memberikan sumbangsih
pemikiran pendidikan tasawuf dalam kitab Asnal Miqoshod Jilid II yang akan
penulis analisis melalui skripsinya.
Karya
lain yang berkaitan dengan pemikiran KH. Ahmad Rifa’i yang penulis temukan
antara lain:
a)
Skripsi karya Khaerul
Khakim (2006) dengan judul “Telaah Kitab Ri’ayah al-Himmah KH. Ahmad Rifa’i
Dengan Undaang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 (Suatu Studi
Perbandingan)”.
Skripsi ini
membandingkan antara pemikiran pendidikan KH. Ahmad Rifa’i dalam kitab Riayah
al Himmah dengan UUSPN No.20 Tahun 2003 dalam tujuan pendidikan, pendidik/
guru, peserta didik, dan kurikulum yang terdapat persamaan dan peerbedaan yang
dapat saling melengkapi dan mendukung untuk mencapaitujuan pendidikan Islam dan
pendidikan nasional.
b)
Buku karya Dr. Mukhlisin
Sa’ad (2004) dengan judul ”Mengungkap Gerakan Dan Pemikiran Syaikh Ahmad
Rifa’i”. Beliau mencoba membahas masalah-masalah keagamaan dalam kitab-kitab
karangan As-Syaikh yang mencakup ushul, fiqih, dan tasawuf.
c)
Dr. Ahmad Djamil (2001)
menyelesaikan studi melalui karyanya yang berjudul “Perlawanan Kyai Desa:
Pemikiran Dan Gerakan Islam KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak”. Karya tersebut
mengungkapkan gerakan sosial KH. Ahmad Rifa’i dari berbagai aspek yakni:
ideologi, politik, sosial budaya, dan segi hubungan antar gerakan.
F.
Metodologi Penelitian.
1.
Pendekatan dan Jenis
Penelitian.
Penelitian dengan judul “PEMIKIRAN PENDIDIKAN
TASAWUF MENURUT KH. AHMAD RIFA’I (Studi Analisis Kitab Asnal Miqoshod Jilid
II)” menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka
(library research) murni. Studi ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan
informasi dengan bantuan-bantuan material seperti: buku, majalah, naskah,
catatan, kisah sejarah, dokumen, dan lain-lain.[7]
Cara kerja studi pustaka adalah
dengan cara menelusuri literatur yang ada serta menelaahnya secara intensif
agar peneliti dapat mengungkapkan buah pikiran dari pendapat orang lain secara
lebih sistematis, kritis, dan analitis.[8]
Penelitian kualitatif dikatakan sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan
data deskriptif berupa kata-kata tertulis dari orang-orang dan perilaku yang
dapat diamati.[9]
2.
Sumber Data.
Penelitian ini menggunakan sumber
data yaitu data primer dan data sekunder. Data primernya adalah Kitab Asnal
Miqoshod Jilid II, karya KH. Ahmad Rifa’i. Adapun data sekundernya adalah dari
berbagai kitab, buku, majalah, surat kabar, dokumen serta sumber lainnya yang
terkait.
3.
Metode Pengumpulan Data.
Metode pengumpulan data dimulai
dengan cara membaca dan mengkaji kitab karya KH. Ahmad Rifa’i yang berjudul
Asnal Miqoshod Jilid II, kemudian juga beberapa sumber kitab, buku, dokumen,
serta sumber lainnya yang terkait. Langkah selanjutnya bahan-bahan tersebut
ditelaah secara kritis, analitis, dan mendalam.
4.
Teknis Analisis Data.
Tahap selanjutnya yaitu
menganalisis data dengan cara:
a)
Analisis Historis, yaitu
teknis analisis dengan cara penelaahan dokumen serta sumber-sumber lain yang
berisi informasi mengenai masa lampau dan dilaksanakan secara sistematis.[10]
b)
Analisis Deskriptif,
yaitu bertujuan memberikan predikat kepada variabel yang diteliti sesuai dengan
tolak ukur yang sudah ditentukan.[11]
Analisis ini hanya sampai pada taraf deskripsi, yaitu menganalisis dan
menyajikan fakta secara sistematis sehingga dapat lebih mudah untuk dipahami
dan disimpulkan.[12]
c)
Content Analysis (kajian
isi), yaitu analisis ilmiah tentang isi pesan suatu komunikasi. Kajian isi juga
berarti suatu teknik yang digunakan untuk menarik kesimpulan melalui usaha
menentukan karakteristik pesan dan dilakukan secara obyektif dan sistematis.[13]
Hal ini dapat berupa kritik eksternal maupun internal.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Ghazali. 1385. al-Munqidz
min al-Dhalal, Abdul Hakim Mahmud, ed. Dar al-Kutub.
Al-Taftazani, Abu
al-wafa al-Ghanimi. 1997. Sufi dari Zaman ke Zaman. Bandung: Penerbit
Pustaka Tim Penyusun. 2003.
Anwar, Saefudin. 1999. Metode
Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Arikunto,
Suharsimi. 1995. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Djamil, Abdul. 2002. Perlawanan
Kiai desa, Pemikiran dan Gerakan Islam KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak.
Yogyakarta: Lkis.
Kartono,
Kartini. 1983. Pengantar Metode Research Sosial. Bandung: Alumni.
Majalah
Ukhuwah (edisi perdana). Yogyakarta.
Maleong, Lexy J. 1988. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Moh.
Nazir. 1988. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Muhajir,
Neong. 1996. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rakerasin.
Zuhri,
Mustofa. 1995. Kunci MemahamiIlmu Tasawuf. Surabaya: Bina Ilmu.
Proposal
Skripsi
PEMIKIRAN PENDIDIKAN
TASAWUF MENURUT KH. AHMAD RIFA’I
(Studi
Analisis Kitab Asnal Miqhosod Jilid II)
Disusun
untuk memenuhi tugas:
Mata
kuliah : Metode Penelitian
Dasar
Dosen
Pengampu : Ahmad Ta’rifin, M.Ag.
Disusun
oleh:
Nama : Abdul
Muiz
NIM : 232
107 384
Kelas : J
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
|
[1] Tim Penyusun, Majalah
Ukhuwah (edisi perdana), Yogyakarta, 2003, h. 38-39
[2] Abu al-wafa
al-Ghanimi al-Taftazani, Sufi dari Zaman ke Zaman, Bandung: Penerbit
Pustaka, 1997, h. 100
[3] Kontak, edisi 120
/Tahun III/ 9 Juli-15 Juli 2005, h. 62
[4] Abdul Djamil, Perlawanan
Kiai desa, Pemikiran dan Gerakan Islam KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak,
Yogyakarta: Lkis, 2002, h. 168
[5] Al-Ghazali, al-Munqidz
min al-Dhalal, Abdul Hakim Mahmud, ed, Dar al-Kutub, 1385, h. 124
kang muiz,, kulo nyuwun kontak hp ne njenengan .. maturnuwun
BalasHapuskang muiz,, kulo nyuwun kontak hp ne njenengan .. maturnuwun
BalasHapus